Tulisan berikut saya sajikan sekedar untuk menambah pengetahuan mengenai berbagai jenis tanah pertanian, terutama di Indonesia. Sumber tulisan untuk materi ini diambil dan diolah dari berbagai sumber dan merupakan pengetahuan dasar pelengkap, sehingga diharapkan
setidaknya kita ‘agak mengenal’ mengenai jenis dan karakter tanah yang ada disekitar kita dan mengetahui pemanfaatannya dengan tepat.
Mengetahui jenis, karakter, penyebaran tanah di suatu wilayah akan sangat membantu karena dengan demikian dapat ditentukan beberapa hal sebagai berikut :
- Menentukan tujuan pemanfaatan tanah, apakah layak untuk pertanian atau lebih memiliki nilai pemanfaatan lain, misalnya untuk konservasi hutan atau wisata alam.
- Menentukan jenis tanaman yang paling cocok ditanam di tempat tersebut.
- Mengetahui potensi jenis serangan hama dan penyakit.
- Melakukan langkah yang tepat pada saat pengolahan tanah berdasarkan sifat kimia tanah tersebut. Misalnya untuk menentukan pemberian jenis pupuk dan jumlahnya dengan lebih tepat.
Peta Tanah
Penyebaran jenis dan karakter tanah di suatu daerah, biasanya disusun dalam suatu bentuk Peta Tanah. Peta ini sangat berguna bagi para petani dan telah disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengamatan langsung (observasi) di lapangan. Para pengambil kebijakan sebaiknya mempertimbangkan pula penyebaran jenis tanah berdasarkan Peta Tanah yang telah dibuat. Jangan sampai suatu wilayah dengan potensi tanah dapat menghasilkan produk pertanian unggulan, malah dijadikan lokasi perdagangan dalam Master Plan-nya. Peta Tanah dibuat secara berjenjang, misalnya Peta Tanah seluas wilayah kabupaten atau kecamatan, seperti contoh berikut ini :
Pemetaan tanah, juga sudah seyogiyanya disosialisasikan secara luas kepada setiap pihak yang berkepentingan, terutama para petani kita.
Arti Penting Tanah
Siapa yang tidak kenal dengan yang namanya ‘tanah’. Tanah mungkin sesuatu yang termasuk memiliki ‘martabat rendah’…hehe. Bayangkan,…berjuta-juta orang menginjaknya setiap hari, dari dulu hingga sampai entah kapan.
Namun meskipun diinjak setiap hari, saya jamin tidak semua orang mengetahui dengan ‘agak mendalam’ mengenai tanah itu sendiri. Oleh karena itu, mari kita mulai berkenalan…Pada dasarnya, tanah merupakan suatu lapisan yang berada di permukaan bumi, berbentuk padat (tetapi bukan batuan), dengan penyebaran secara horizontal dan vertikal yang berbeda untuk satu daerah dengan daerah yang lainnya. Tanah sangat mendukung berbagai aktivitas kehidupan manusia dan organisme lainnya. Sehingga dapat kita katakan, tanpa adanya tanah, hampir semua aktivitas kehidupan manusia di dunia akan terganggu.
Pengertian tanah bukanlah hal yang baku. Pengertiannya akan selalu berbeda antara satu orang ahli dengan yang lainnya tergantung kepada profesi dan sejauh mana hubungan manusia tersebut dengan tanah. Bagi seorang ahli ilmu tanah, tanah adalah suatu lapisan bahan alami yang terbentuk akibat adanya pengaruh-pengaruh seperti iklim, organisme, batuan induk, topografi, dan waktu. Adanya perbedaan setiap faktor juga menyebabkan perbedaan jenis dan karakteristik tanah yang dibentuk. Dan bagi seorang ‘makelar tanah’, mungkin tanah merupakan sesuatu yang bisa diperjualbelikan dan dapat mendatangkan keuntungan…hehe
Dalam bidang pertanian, tanah lebih diidentikkan pengertiannya dengan tempat atau media tumbuh tanaman. Hal ini karena paling tidak tanah memiliki empat fungsi utama:
- Merupakan tempat tumbuh dan berkembangya perakaran yang memungkinkan tanaman tumbuh tegak dan mendapatkan nutrisi makanan.
- Tanah merupakan penyedia kebutuhan pokok tanaman seperti air, udara, dan beberapa nutrisi yang sangat dibutuhkan tanaman untuk tumbuh, bekembang, dan menghasilkan.
- Penyedia kebutuhan sekunder yang berfungsi untuk menunjang metabolisme tanaman seperti zar pengatur tumbuh, enzim, dan antibiotik.
- Habitat biota tanah yang seringkali menunjang pertumbuhan tanaman.
Seperti telah disebutkan di atas, tanah memiliki penyebaran secara vertikal dan horizontal. Penyebaran vertikal hanya dipengaruhi oleh jenis tanah. Penyebaran secara horizontal disebabkan oleh perbedaan keadaan iklim, topografi, bahan batuan induk, organisme, dan waktu yang menyebabkan setiap daerah memiliki jenis dan karakter tanah yang juga berbeda-beda. Perbedaan jenis tanah juga akan menyebabkan perbedaan pemanfaatan untuk pertanian karena setiap tanaman memiliki syarat tumbuh yang berbeda-beda berkaitan dengan sifat dan kerakter tanah. Makanya anda jangan heran, berdasarkan hal inilah di Indonesia di setiap daerah memiliki tanaman khas-nya masing-masing. Anda pasti tahu kan, ubi rasa madu dari daerah Cilembu yang disebut ‘Ubi Cilembu’, dan yang lainnya seperti Salak Pondoh, Nenas Subang, Talas Bogor, Apel Malang, dan masih banyak lagi. Dan bersyukurlah, ternyata Indonesia memang kaya dengan beragam jenis tanaman unggulan.
Baiklah mari kita lanjutkan, berikut adalah secara umum dan singkat jenis, karakter, penyebaran, dan pemanfaatan tanah untuk pertanian, terutama di Indonesia :
1. Regosol
Menurut empu-nya USDA, regosol merupakan tanah yang termasuk ordo entisol. Secara umum, tanah entisol adalah tanah yang belum mengalami perkembangan yang sempurna, dan hanya memiliki horizon A yang marginal. Contoh yang tergolong entisol adalah tanah yang berada di sekitar aliran sungai, kumpulan debu vulkanik, dan pasir. Umur yang masih muda menjadikan entisol masih miskin sampah organik sehingga keadaannya kurang menguntungkan bagi sebagian tumbuhan.
Secara spesifik, ciri regosol adalah berbutir kasar, berwarna kelabu sampai kuning, dan bahan organik rendah. Sifat tanah yang demikian membuat tanah tidak dapat menampung air dan mineral yang dibutuhkan tanaman dengan baik.
Dengan kandungan bahan organik yang sedikit dan kurang subur, regosol lebih banyak dimanfaatkan untuk tanaman palawija, tembakau, dan buah-buahan yang juga tidak terlalu banyak membutuhkan air. Regosol banyak tersebar di Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara yang kesemuanya memiliki gunung berapi.
2. Latosol
Dalam USDA jenis tanah latosol ini masuk dalam golongan inseptisol. Inseptisol berkembang pada daerah yang lembab. Perkembangan horizon inseptisol berlangsung lambat sampai sedang. Perkembangan yang lambat terjadi karena tanah berada pada ligkungan yang lembab, dingin, dan mungkin terdapat genangan-genangan air.
Secara spesifik, latosol merupakan tanah yang berwarna merah hingga coklat sehingga banyak yang menamainya sebagai tanah merah, memiliki profil tanah yang dalam, mudah menyerap air, memiliki kandungan bahan organik yang sedang, dan pH netral hingga asam. Kadar humus latosol mudah menurun, dan memiliki fosfat yang mudah bersenyawa dengan besi dan almunium. Latosol banyak dijumpai di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bali, Jawa, Minahasa, Papua, dan Sulawesi. Saat ini, jenis tanah latosol banyak digunakan untuk pertanaman palawija, padi, kelapa, karet, dan kopi.
3. Organosol
Organosol merupakan jenis tanah yang terbentuk akibat adanya pelapukan-pelapukan bahan organik. Sebagai hasil pelapukan bahan organik, tanah jenis ini subur untuk hampir semua jenis tanaman. Organosol dibedakan menjadi dua yaitu tanah humus dan tanah gambut.
Tanah humus adalah tanah hasil pelapukan dan pembusukan bahan organik khususnya dari tanaman yang sudah mati. Humus sangat subur untuk pertanian. Kandungan bahan organik yang tinggi membuat tanah humus berwarna kehitam-hitaman. Humus banyak dimanfaatka untuk media pertanaman kelapa, nanas, dan padi. Persebarannya banyak terdapat di pulau Sumatra, Sulawesi, Jawa Barat, Kalimantan, dan Papua.
Tanah gambut adalah tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik. Akan tetapi, tanah gambut kurang subur untuk pertanian. Pembusukan pada tanah gambut berlangsung dalam keadaan tergenang air sehingga tanah menjadi anaerob dan terlalu masam. Bahan organik yang tidak lapuk sempurna juga menyebabkan tanah gambut tidak subur untuk tanaman. Gambut banyak terdapat di pantai timur Sumatra, Kalimantan Barat, dan pantai selatan Papua. Saat ini gambut baru dikembangkan untuk pertanian kelapa sawit.
4. Alluvial
Menurut USDA, jenis tanah Alluvial tergolong dalam ordo inseptisol. Ciri umum sama dengan pada tanah latosol. Alluvial merupakan tanah muda hasil pengendapan material halus aliran sungai. Ciri utama tanah alluvial adalah berwarna kelabu dengan struktur yang sedikit lepas-lepas. Kesuburan tanah alluvial sangat bergantung pada sumber bahan asal aliran sungai.
Jenis tanah Alluvial terdapat hampir di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sungai-sungai besar seperti di pulau jawa, Sumatra, Kalimantan, dan papua. Alluvial banyak dgunakan untuk tanaman padi, palawija, tebu, kelapa, tembakau, dan buah-buahan.
5. Podzolik Merah Kuning
Podzolik merah kuning merupakan bagian dari tanah Ultisol. Menurut USDA, ultisol adalah tanah yang sudah mengalami pencucian pada iklim tropis dan sub tropis. Karakter utama tanah ultisol adalah memiliki horizon A yang tipis, akumulasi lempung pada horizon B dan bersifat agak masam. Tanah ultisol bersifat agak lembab dengan kadar lengas tertinggi pada ultisol yang berbentuk bongkah.
Tanah podzolik merah kuning sendiri merupakan tanah yang terbentuk karena curah hujan yang tinggi dan suhu yang rendah. Tanah podzolik merah kuning berwarna merah sampai kuning dengan kesuburan yang relatif rendah karena pencucian-pencucian. Podzolik merah kuning banyak digunakan untuk tanaman kelapa, jambu mete, karet, dan kelapa sawit. Podzolik merah kuning banyak dijumpai di daerah pegunungan Sumatra, Jawa Barat, Sulawesi, Maliku, Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara.
6. Laterit
Laterit hampir sama dengan podzolik meah kuning. Hanya saja jenis tanah ini terbentuk pada suhu yang lebih tinggi. Curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah laterit memiliki kandungan hara yang rendah sehingga kurang cocok untuk berbagai jenis tanaman. Laterit banyak dijumpai pada pegunungan yang hutannya sudah gundul seperti pada Jawa Tengah, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Laterit bayak digunakan untuk pertanaman jambu mete dan kelapa.
7. Litosol
Dalam USDA, litosol termasuk dalam ordo Entisol, sama dengan tanah regosol. Lebih spesifik, tanah litosol merupakan tanah muda yang berasal dari pelapukan batuan yang keras dan
besar. Litosol belum mengalami perkembangan lebih lanjut sehingga hanya memiliki lapisan horizon yang dangkal. Sebagai tanah muda, latosol memiliki struktur yang besar-besar dan miskin akan unsure hara.
Litosol banyak terdapat di Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Maluku Selatan, dan Papua. Latosol baru bisa dimanfaatkan untuk palawija.
8. Rendzina
Rendzina merupakan tanah organik diatas bahan berkapur yang memiliki tekstur lempung seperti vertisol. Tanah rendzina memiliki kadar lempung yang tinggi, teksturnya halus dan daya permeabilitasnya rendah sehingga kemampuan menahan air dan mengikat air tinggi. Tanah rendzina berasal dari pelapukan batuan kapur dengan curah hujan yang tinggi. Tanah jenis ini memiliki kandungan Ca dan Mg yang cukup tinggi, bersifat basa, berwarna hitam, serta hanya mengandung sedikit unsur hara.
Rendzina banyak terdapat di Maluku, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan, Lampung dan pegunungan kapur di selatan Pulau Jawa. Rendzina digunakan untuk budidaya tanaman keras semusim dan juga tanaman palawija.
9. Tanah Mediteran
Dalam USDA, tanah mediteran merupakan tanah ordo alfisol. Alfisol berkembang pada iklim lembab dan sedikit lembab. Curah hujan rata-rata untuk pembentukan tanah alfisol adalah 500 sampai 1300 mm tiap tahunnya. Alfisol banyak terdapat di bawah tanaman hutan dengan karakteristik tanah: akumulasi lempung pada horizon Bt, horizon E yang tipis, mampu menyediakan dan menampung banyak air, dan bersifat asam. Alfisol mempuyai tekstur lempung dan bahan induknya terdiri atas kapur sehingga permeabilitasnya lambat.
Tanah mediteran merupakan hasil pelapukan batuan kapur keras dan batuan sedimen. Warna tanah ini berkisar antara merah sampai kecoklatan. Tanah mediteran banyak terdapat pada dasar-dasar dolina dan merupakan tanah pertanian yang subur di daerah kapur daripada jenis tanah kapur yang lainnya. Tanah mediteran ini banyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sumatra. Mediteran cocok untuk tanaman palawija, jati, tembakau, dan jambu mete.
10. Grumosol
Dalam USDA, grumosol tergolong dalam ordo vertisol. Vertisol merupakan tanah dengan kandungan lempung yang sangat tinggi. Vertisol sangat lekat ketika basah, dan menjadi pecah-pecah ketika kering. Vertisol memiliki keampuan menyerap air yang tinggi dan juga mampu menimpan hara yang dibutuhkan tanaman. Grumosol sendiri merupakan tanah dengan warna kelabu hingga hitam serta memiliki pH netral hingga alkalis. Di Indonesia, jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak lebih dari 300 m di atas permukaan laut dengan topografi agak bergelombang hingga berbukit, temperatur rata-rata 25oC, curah hujan <2.500 mm, dengan pergantian musim hujan dan kemarau yang nyata.
Grumosol banyak terdapat di Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Timur. Grumosol banyak dimanfaatkan untuk pertanian jenis rumput-rumputan atau pohon-pohon jati.
Yup,..nah itulah beberapa jenis tanah di Indonesia. Meskipun setiap jenis tanah tersebut di atas memiliki perbedaan karakteristik yang membedakan antara satu jenis tanah dengan jenis yang lainnya, namun secara prinsip setiap jenis tanah tersebut dapat dimodifikasi sedemikian rupa agar suatu jenis tanah dapat mendukung pertumbuhan, perkembangan, dan hasil untuk semua jenis tanaman. Hanya saja sekarang tinggal bagaimana para ahli dan setiap orang yang terlibat di bidang pertanian mampu memanfaatkan semua potensi yang ada tersebut. Dan hal inilah yang juga menjadi tantangan bagi produk-produk HCS dengan SOT dan PHEFOC-nya. Semoga bermanfaat…
Diolah dari berbagai sumber :
Syamsul Siradz dan Bambang K Kertonegoro. Bahan Kuliah Dasar-dasar Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada.
Hanifah, K.A. 2009. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Rajawali Pers, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar